HARGA AQIQAH SURABAYA 2020 dari aqiqah Nurul Hayat terbesar di Indonesia, bersertifikat halal MUI gratis biaya kirim, langganan para artis PESAN SEKARANG
Daftar Harga Aqiqah Murah di Surabaya
Daftar Isi :
·
Daftar Harga Aqiqah
Surabaya 2020
·
B. Harga Paket
Kambing Masak
·
Tentang Aqiqah
Nurul Hayat, Aqiqah №1 di Indonesia
Harga Aqiqah Surabaya 2020
Harga aqiqah surabaya 2020 — Dari sekian banyak penyedia
jasa Aqiqah siap saji, kali ini coba kita telisik tentang aqiqah terbaik nomor
1 di Indonesia. Aqiqah Nurul Hayat. Aqiqah Nurul Hayat senantiasa mengedepankan
kualitas layanan dan produk, tentunya juga kesyariaan dalam ibadah Aqiqah
pelangganya. Karenanya harga yang rasional menjadi indikator akan hal itu.
Berikut daftar harga aqiqah Nurul Hayat terbaru 2020.
Daftar Harga Aqiqah Surabaya 2020
A. Harga Paket Kotakan
TypeKambing BetinaKambing JantanJumlah KotakanPlatinum5.800.0006.650.000180Istimewa4.750.0005.600.000140Super3.600.0004.150.000100Puas3.150.0003.700.00080Tasyakuran
(Belum sah u/ Aqiqah)2.150.000–40
Menu kotakan terdiri dari :
1.
Nasi putih
2.
Tiga tusuk sate
3.
Gule 1 cup
4.
Sambal Goreng ati kentang
5.
Acar timun wortel kuning
6.
Sambal
7.
Kerupuk Udang
8.
Buah pisang
9.
Alat makan
10.
Buku saku “Risalah Aqiqah”
11.Tempelan
ucapan aqiqah atas nama
12.
Box esklusif ukuran 22×22 cm
B. Harga Paket Kambing Masak
TypeKambing BetinaKambing JantanPorsi
(Sate/Gulai)Platinum2.650.0003.500.000550/180Istimewa2.300.0003.150.000450/140Super1.850.0002.400.000300/100Puas1.750.0002.300.000250/80Tasyakuran
(Belum sah u/ Aqiqah)1.450.000–150/40
Pilihan menu lainnya
Sate Komo, Sate buntel*, Sate pentul*, Sate beber, Sate
danging kelapa, Sate Maranggi, Sate Solo. Empal, Krengsengan, Lapis, Rendang,
Soto Kare, Rawon, Asem-asem, Kambing rica-rica, Kambing masak wijen. Rolade*,
Gulai kacang hijau, Sop Kambing, Kikil, Tongseng, Tengkleng, Kare, Tumis lada
hitam, Kambing asam manis. Kambing masak cabai hijau, Kambing Guling, Tumis
jeroan tulang pete, dll.
Tentang Aqiqah Nurul Hayat, Aqiqah No. 1 di Indonesia
Rasulullah SWT bersabda : “Semua bayi tergadaikan dengan
aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama,
dan dicukur rambutnya”. Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya.
Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan
amalan aqiqah. Aqiqah adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi
seluruh umat muslim. Tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai belahan
dunia.
Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam
kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam. Pendapat para fuqoha tentang
hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.
Pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu
sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik. Begitupun juga dengan Imam
Syafi’i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah
wajib. Ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al — Bashri, Al-Laits Ibnu Sa’ad
dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan
Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah. Yang artinya : “Sesungguhnya manusia itu pada
hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya
pertanggungjawaban atas lima waktunnya”
Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah,
Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu
Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, “Jangan engkau
mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya”. Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat
bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya
aqiqah. Sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.
Hukum Aqiqah
Hukum Aqiqah sendiri
adalah Sunnah Muakad. Yaitu sunnah yang sangat diajurkan. Hukum aqiqah adalah
sunnah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan
bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor
kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan.
Anjuran aqiqah, ini menjadi kewajiban ayah (yang
menanggung nafkah anak, pen). Apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah
(misalnya tujuh hari kelahiran, pen), orang tua dalam keadaan faqir (tidak
mampu). Maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Karena Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At
Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah. Orang tua dalam
keadaan berkecukupan, maka aqiqah masih tetap jadi kewajiban ayah, bukan ibu
dan bukan pula anaknya.
Harga Aqiqah Surabaya 2020
Ada banyak pilihan jasa penyedia layanan aqiqah. yang
akan memudahkan anda menjalankan sudah Aqiqah. Salah satunya aqiqah Nurul
Hayat, banyak paket dan pilihan
menu sesuai selera dan anggaran Anda. Saat ini Aqiqah
Nurul Hayat hadir di berbagai kota di Indonesia. Diantaranya Surabaya,
Sidoarjo, Gresik, Jakarta, Tanggerang, Bandung, Semarang, Medan, Balikpapan,
Makkasar dan kota besar lainnya.
Untuk pemesanan Aqiqah Nurul Hayat wilayah Surabaya dan
Madura bisa juga datang langsung ke kantor layanan terdekat Nurul Hayat di
alamat berikut:
AQIQAH SURABAYA
(PUSAT)
Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya
(031) 8783344 / 087855265446 (WA), 087853000101 (WA)
AQIQAH SURABAYA
(BIRO)
Surabaya Barat (Tandes)
Jl. Balongsari 13 Surabaya
Telp. (031) 99161061/ 082234563200 (WA)
Surabaya Barat
(Wiyung)
Jl. Babatan Menganti №14 (Depan pintu utama Perum Royal Residence/Mitra 10)
085231333317 (WA)
Surabaya Utara
Jl. Raya Kedung Cowek №11 Blok 2-A (Kiri Jalan, Selisih Satu Ruko setelah
Dunkin Donat)
Telp. (031) 99923934/ 081234563012 (WA)
sumber : https://surabaya.aqiqahnurulhayat.com/harga-aqiqah-surabaya-2020/
Komentar
Posting Komentar